Pengembangan Budidaya Pakcoy dengan Metode Smart Farming Kelompok Pertanian Gandasuli Gumilir, Komunitas Dampingan PT. SBI Pabrik Cilacap

Andika Prastya, Muhammad Fauzi, Budi Nurochman, Oto Prasadi

Abstract


Smart farming merupakan pendekatan pertanian modern yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan hasil produksi pertanian. Smart farming 4.0 yang berbasis kecerdasan buatan akan mendorong dan meningkatkan penghasilan petani pakcoy gandasuli rw 14 gumilir. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji penerapan metode smart farming pada budidaya pakcoy (Brassica rapa), khususnya pada komunitas dampingan PT Solusi Bangun Indonesia Pabrik Cilacap yaitu kelompok pertanian Gandasuli Gumilir. Dalam penelitian ini kami menganalisis berbagai aspek budidaya pakcoy mulai dari pemilihan benih, penanaman, perawatan, hingga panen, serta bagaimana teknologi smart farming dapat diterapkan untuk mengoptimalkan setiap tahapan tersebut. Petani dapat bercocok tanam tanpa bergantung pada musim melainkan melalui mekanisasi. Proses penanaman hingga pemanenan dapat dilakukan secara akurat mulai dari tenaga kerja, waktu tanam hingga proses pemanenan. Beberapa teknologi smart farming seperti blockchain yang dapat memfasilitasi ketertelusuran rantai pasok produk pertanian untuk pertanian off farm modern, agri drone sprayer (drone penyemprotan pestisida dan pupuk cair), drone surveilans (drone untuk pemetaan lahan), sensor tanah dan cuaca, sistem irigasi cerdas (irigasi pintar), Ruang Pertanian. Beragamnya tingkat pendidikan petani, umur petani dan minat masyarakat terhadap pertanian, serta mahalnya peralatan teknologi smart farming menjadi kendala terbesar bagi petani dalam menerapkan smart farming. Kementerian pertanian telah melaksanakan pilot project penerapan smart farming di beberapa lokasi di Indonesia. Kementerian Pertanian juga perlu mengambil peran dengan membuat roadmap smart farming. Proyek Strategis Pemerintah pada tahun 2020 hingga 2024 melalui food estate yang dibangun bersama korporasi petani dapat mendukung penerapan smart farming secara masif.

References


Dewantari, M., Sumardani, N. L. G., & Suranjaya, I. G. (2020). Pengembangan Budidaya Lebah Madu Lokal “Kele-Kele” (Trigona Spp) Pada Masyarakat Pinggiran Hutan Di Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan. Buletin Udayana Mengabdi, 19(1), 6.

Jimmy Rusli, S. (2021). Implementasi Konsep Smart Farming Berbasis Iot Dan Manfaatnya. Jurnal Ilmu Teknik Dan Komputer, 5(1), 233–237.

Niekie Rafida, S., Rizki Mura, M., Ferryanto, A., Fatikhaturrohmah, A., Septian Aditya, D., & Sayekti, I. (2023). Penerapan Teknologi Smart Farming Berbasis Internet Of Things Untuk Meningkatkan Kualitas Melon Madu Di Agrowisata Purwosari. Orbith, 19(3), 263–272.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen, Pub. L. No. Nomor P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019, 1 (2019).

Prasadi, O., Prastya, A., Fauzi, M., & Nurochman, B. (2023). Analisis Pengembangan Skula Kompos Berbasis Kegiatan Pemberdyaan Masyarakat (Studi Kasus : Pt. Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap). Society: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(5), 298–303. Https://Edumediasolution.Com/Index.Php/Society

Presiden Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Presiden Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Www.Djpp.Depkumham.Go.Id

Rachmawati, R. R. (2020). Smart Farming 4.0 Untuk Mewujudkan Pertanian Indonesia Maju, Mandiri, Dan Modern. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 38(2), 137–154. Https://Doi.Org/10.21082/Fae.V38n2.2020.137-154


Full Text: PDF

DOI: 10.55824/jpm.v3i5.448

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Oto Prasadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.