Education Assistance and Legal Consultation Related to Community Legal Protection in Digital Transactions
DOI:
https://doi.org/10.55824/0f5y7z02Abstract
The development of digital technology has encouraged the increasing use of electronic transactions in various walks of life, including in rural areas. However, the rapid utilization of digital transactions has not been balanced with an adequate level of public understanding of the law, causing various legal risks such as online fraud, misuse of personal data, and legal uncertainty in electronic agreements. This community service activity aims to improve the legal literacy of the community through educational assistance and legal consultation related to legal protection in digital transactions. The method used is in the form of legal counseling and direct consultation held in Mekar Jaya village, Duhiadaa District, Pohuwato Regency, involving village officials and the general public. The results of the activities show that the public has been actively using digital transaction services, but still has a limited understanding of the legal rights and obligations as digital consumers. Through practical and contextual education, people are beginning to understand the importance of personal data protection, the validity of electronic agreements, and dispute resolution mechanisms in digital transactions. This legal assistance and consultation proved to be effective in increasing the legal awareness of the public and strengthening their position in facing the risks of digital transactions. This activity is expected to contribute to creating a secure, fair, and equitable digital transaction ecosystem, as well as being a model for sustainable legal service in the era of digital transformation.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Heru Kurniawan, Weny Almorafid Dungga, Muhamad Khairun Kurniawan Kadir, Apripari, Nurul Fazri Elfikri, Fitran Amrain, Ramadhan Usman, Akbar Hidayatullah Daud

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0






