Bridging Data Discrepancies in Indonesia’s Self-Assessment System: Consultative Interventions at CV ABC
DOI:
https://doi.org/10.55824/jpm.v4i5.691Abstract
This article analyzes the process of resolving Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) received by CV ABC, a food and beverage distributor, for the 2022 and 2023 tax years. In Indonesia's self-assessment tax system, discrepancies often arise between taxpayer reports and data held by tax authorities. To address these gaps and enhance compliance, the Directorate General of Taxes (DGT) issues SP2DK as a strategic supervisory instrument. This study utilized a qualitative case study approach with a consultative assistance method (pendampingan). The analysis was conducted through data equalization and a thorough review of relevant tax regulations. The findings revealed common issues such as an unusually low profit margin, unreported bonus income in the form of goods, and data inconsistencies in Income Tax Article 23 and Value added tax return. Most findings were successfully resolved through clarification and voluntary corrections by the taxpayer. This case highlights the critical importance of professional assistance and strong internal controls to improve tax compliance and overcome administrative complexities, particularly for micro, small, and medium-sized enterprises (MSMEs). The findings of this study are expected to provide practical insights for other taxpayers and serve as a valuable reference for academics and policymakersReferences
Cahyani, A. P. (2023). Analisis ekualisasi harga pokok penjualan, SPT Masa PPN dan penyusutan aktiva tetap dalam menjawab SP2DK pada CV. XXX di Surabaya. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(4), 37–47. https://doi.org/10.58192/profit.v2i4.1358
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Andi Offset.
Noerman Syah, A. L. (2023). Ekualisasi SPT Masa PPN dengan SPT Tahunan PPh untuk mengantisipasi potensi pemeriksaan pajak. Jurnal Akuntansi dan Bisnis Krisnadwipayana, 10(1), 12–16. https://doi.org/10.35137/jabk.v10i1.912
Pratiwi, A. I., Rizky, M., & Pratama, A. (2021). Analisis tingkat keseimbangan (ekualisasi) PPh Pasal 21 dengan biaya gaji pada SPT Tahunan Badan PT. X. Jurnal (Vol. 1, pp. 44–52).
Rivani, S., & Cheisviyanny, C. (2023). Respon Wajib Pajak Terhadap Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Jurnal Eksplorasi Akuntansi (JEA), 5(1), 356–369. https://doi.org/10.24036/jea.v5i1.647
Saputri, V. M. E., & Rudiyanto, S. (2021). Ekualisasi SPT Masa PPN terhadap SPT Tahunan Badan dalam mengantisipasi pemeriksaan pajak pada PT X. VOKASINDO, 2(1), 63–74. ISSN: 2338-5103, E-ISSN: 2527-340X.
Sayekti, L. K., & Sarjono, B. (2022). Ekualisasi SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh dengan SPT Tahunan PPh terhadap kewajiban perpajakan CV. Abadi. Jurnal Bisnis Terapan, 6(2), 183–196. https://doi.org/10.24123/jbt.v6i2.5220
Sukmawati, A., & Winata, A. (2019). Ekualisasi SPT Masa dengan SPT Tahunan Badan untuk mengantisipasi potensi pemeriksaan pajak pada PT A di Kota Solo. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0






