Introduction to Digital Forensics: Educational Initiatives Through Webinars And Workshops on Recovering Lost Files in the Windows Operating System
DOI:
https://doi.org/10.55824/jpm.v4i5.629Abstract
A webinar and workshop titled "Introduction to Digital Forensics" was held online on July 12, 2025, to improve public understanding of digital data security. Twenty participants attended the event, which included both a pre-test and a post-test. Results showed an increase in participant understanding, with scores on volatile data increasing from 73.7% to 88.2%, on non-volatile data from 72.2% to 82.4%, and on the definition of digital forensics from 84.2% to 88.2%. Furthermore, participant satisfaction was high, with 60% scoring excellent and 30% scoring good. This event was deemed successful in providing a basic understanding of digital forensics and raising awareness of the importance of data protection in the digital age.References
Aabid, M., Dzaky, T., & Fikma Edrisy, I. (2025). Strategi Pencegahan Kejahatan Siber di Indonesia: Sinergi antara UU ITE dan Kebijakan Keamanan Digital. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(2), 12. https://ulilalbabinstitute.id/index.php/PESHUM/article/view/8311/6317
Faraby, A. H. Al. (2024). ITE ) DI INDONESIA ( Suatu Kajian Dari Peran Penyidik Kepolisian Dalam Menangani Penyalahgunaan Informasi Dan Transaksi Elektronika (ITE). Faraby Meraja Journal, 7(1), 48–61.
Firmansyah, R. A. (2024). Framework Integrasi Digital Forensic Readiness dan Information Security Management System di lingkungan Pemerintahan. 171.
M. Syafiih, Nadiyah, Khairi, M., Moh. Furqan, & Beny Yusman. (2024). Pendampingan Literasi Digital untuk Mengurangi Risiko Kejahatan Siber Membentuk Masyarakat yang Lebih Aman. JILPI : Jurnal Ilmiah Pengabdian Dan Inovasi, 2(4), 1027–1036. https://doi.org/10.57248/jilpi.v2i4.456
Marulitua Butarbutar, J. (2025). Revolusi Digital dan Tantangan Kriminologis: Analisis terhadap Tren Kriminalitas dalam Era Digitalisasi. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(6), 145–150. https://doi.org/10.5281/zenodo.15493512
Niyu, N., & Gerungan, A. (2022). Literasi Digital: Mengenal Cyber Risk dan Aman Dalam Bermedia Digital. Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR), 5(2022), 1–10. https://doi.org/10.37695/pkmcsr.v5i0.1621
Ode Muhram, L. (2025). FUNGSI DIGITAL FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER (Studi Kasus di Polda Sultra). 07(1), 3744–3756. https://jurnal-unsultra.ac.id/index.php/sulrev
Putra, R. T. Y., & Rusmawan, T. (2024). Strategi Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Menegakkan Hukum Penyebaran Pornografi Anak Melalui Platform Digital Berdasarkan UU ITE. Brand Communication, 3(1), 76–91.
Saputra, D. F. (2023). Literasi Digital Untuk Perlindungan Data Pribadi. Jurnal Ilmu Kepolisian, 17(3), 1–8. https://mail.jurnalptik.id/index.php/JIK/article/view/454
Vivi, A., Sinurat, Y., Yuma, F. M., Syahputra, A. K., Royal, U., Informasi, S., & Royal, U. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI DIGITAL BUDIDAYA IKAN LELE PENGENALAN UU ITE SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENIPUAN ONLINE PENDAHULUAN Pertumbuhan pesat media sosial dan teknologi digital telah mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat secara drastis , ter. 5(1), 341–347.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
 
						






