Improving Infrastructure in Child-Friendly Public Spaces RW.10 Pekalipan Village, Cirebon City
DOI:
https://doi.org/10.55824/jpm.v4i4.611Keywords:
Child-Friendly City, child-friendly infrastructure, Community Participation, Pekalipan Village, CirebonAbstract
This study evaluates the availability and condition of child-friendly infrastructure in RW.10 Pekalipan Village, Cirebon City, as part of the implementation of the Child-Friendly City Program (KLA). The method used is Participatory Action Research (PAR) by involving the community, village officials, and academics in the process of identifying issues, mapping potential, and implementing infrastructure development actions. Data was collected through observation, interviews, and document studies. The results of the study show that the child-friendly infrastructure in Pekalipan Village is quite adequate, including health facilities, education, green open spaces, and playgrounds. The local government has made efforts to improve public facilities and encourage community participation in development planning and evaluation. However, there are still challenges such as equitable distribution of facilities, the need for renovation, and the need to increase children's participation in the development process. This research emphasizes the importance of cross-sector collaboration and collaborative governance models to optimize KLA development. The resulting policy implications include the need to strengthen regulations, routine maintenance of facilities, and the active involvement of children and the community. These findings are in line with a recent study that highlights the importance of continuous evaluation and innovation in the development of child-friendly cities in Indonesia.
References
Aji, G. J., Cikusin, Y., & Anadza, H. (2021). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Di Kota Malang Dalam Pemenuhan Hak Anak Dan Perlindungan Anak. Respon Publik, 15(1), 14–21.
BPS. (2024). Kota Cirebon Dalam Angka 2024.
Cirebon, P. (2017). Penilaian Kota Layak Anak, Kota CirebonMendapatkan Catatan Khusus dari Pakar Anak. Pemerintah Kota Irebon. https://cirebonkota.go.id/penilaian-kota-layak-anak-kota-cirebon-mendapatkan-catatan-khusus-dari-pakar-anak/
Cirebon, P. (2018). Renstra Kecamatan Pekalipan 2018-2023.
Elizabeth, A., & Hidayat, Z. (2016). Implementasi Program Kota Layak Anak Dalam Upaya Pemenuhan Hak-Hak Anak di Kot Bekasi. Journal of Management & Public Policy, 5(2), 55–70.
Kemenpppa. (2024). Rekomendasi Sarana dan Prasarana Transportasi Ramah Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Khumayah, S. (2023). Collaborative Governance for Child-Friendly Cities in Indonesia: Policy Analysis and Issues in Cirebon City, West Java. Universitas Pasundan.
PKPA. (2021). Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak. Pusat Kajian dan Perlindungan Anak.
Rahman, N. (2017). Implementasi Kebijakan Perlindungan Melalui Model Pembinaan Terhadap Anak Jalanan. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 1(1), 57–83.
Rahman, N., & Sarip. (2020). Kebijakan Perlindungan Anak Korban Kejahatan Seksual di Cirebon. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 50(3), 619–632.
Rangkuti, S., & Maksum, I. R. (2019). Implementasi Kebijakan Sekolah Ramah Anak Dalam Mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Depok. Jurnal Ilmu Administrasi, 8(1), 38.
Rosalin, L., Handayani, R., & Martani, S. (2016). Kabupaten Kota Layak Anak Bahan Advokasi Kebijakan KLA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sutami, B., Setyawan, D., & Fithriana, N. (2020). Implementasi Program Sekolah Ramah Anak Dalam Mewujudkan Kota Layak Anak. Reformasi, 10(1), 19–26.
Suyanto, B., & Wahyuni, T. (2020). Pemberdayaan Masyarakat melalui Metode Participatory Rural Appraisal (PRA) di Desa Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 15–27.
Ulag, S. D., & Diana, R. E. (2024). Evaluating Taman Sayang Barudak: A Child-Friendly Space Perspective. Ultimarch: International Journal of Sustainable Achitecture, Urban, and Multimedia Technology, 1(2), 26–32.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0






