Edukasi Perkembangan Financial Technology Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Konsumtif Masyarakat Dari Pinjaman Online
Main Article Content
Abstract
Article Details
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
Alfiana Dharmayanti, Pri Handini (2023), Tindakan Preventif Dampak Pinjaman Online Sebagai Potensi Kegiatan Pengabdian Masyarakat. The Educational Research Of Tekiba (2023) : Volume (3), Issue (1), Pp. 29-34.
Aris Yuni Pawestri, Asti Bhawika Adwitiya, Wahyu Ramadan (2023). Sosialisasi Upaya Hukum Dan Literasi Keuangan Digital Sebagai Solusi Hadapi Pinjaman Online Ilegal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks. Vol. 9 No.1 Juni 2023 Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks Vol. 9 No.1 Juni 2023. Hlm: 36-41
Dikha Anugrah, Teten Tendiyanto, Suwari Akhmaddhian (2021) Sosialisasi Bahaya Produk Pinjaman Online Ilegal Bagi Masyarakat. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, E-Issn 2598-2052 Vol. 04 Nomor 03. 2021.293-297.
Gayatri & Muzdalifah, (2022) Memahami Literasi Keuangan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Konsumtif Dari Pinjaman Online. Judicious Volume 03 Issue 02, Desember 2022.
M. Wendy Trijaya, Okta Fara Dila, Lintang Reki Pratiwi,Lusi Susanti, Muhammad Pandu Wibowo, Muhammad Imam Fauzi, M. Adit Prinansyah, Amalia Choirunissa, Nabella Ariantika. Sosialisasi Bahayapinjaman Onlineilegal Di Pekon Pandansari. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Buguh Vol 2 No 1 2022
Siti Asmonah, Achmad Sehan (2021), Esa Rismansyah Edukasi Bahaya Pinjaman Online Dan Cara-Cara Memilih Fintech Legal Di Perumahan Villa Dago Cluster Alam Asri Iii Pamulang, Implementasi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vo. 2 (2) 2021, 104-109.
Siti Chadijah, Siti Nurwullan, Amin Songgirin, Afendra Eka Putra, Ahmad Djafr (2022). Penyuluhan Tentang Akibat Dan Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi Pinjaman Online Illegal. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 1, Nomor 1, Januari 2022