Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan QRIS sebagai Media Pembayaran Elektronik bagi Siswa SMK Wirorotomo Purwokerto
Main Article Content
Abstract
Article Details
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran, Pub. L. No. 21/18/PADG/2019, 1 (2019).
Febrinda, R. R., & Ningsih, R. (2022). Kesiapan Digitalisasi Sistem Pembayaran Non Tunai di Pasar Rakyat. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 13(2), 87–100.
Ghassani Anik, N. H. (2017). Efisiensi Time Saving Dalam Penerapan Pembayaran Transaksi Menggunakan E-Money. Proceeding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call for Papers Unisbank Ke-3 (SENDI_U 3), 3, 625–627. http://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/5031
Kusnandar, V. B. (2021). Transaksi Uang Elektronik Melonjak 55% Jadi Rp786 Triliun Pada 2021. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/20/transaksi-uang-elektronik-melonjak-55-jadi-rp786-triliun-pada-2021
Lidwina, A. (2021). Nilai Transaksi Uang Elektronik Terus Meningkat Capai Rp 24 Triliun. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/23/nilai-transaksi-uang-elektronik-terus-meningkat-capai-rp-24-triliun
Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik, Pub. L. No. 20/6/PBI/2018 (2018).
Solikin, & Suseno. (2002). Uang: Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian. In Seri Kebangsentralan (Issue 1). Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan.
Walfakri, M. (2022). BI Catat Nilai Transaksi Digital Banking Capai Rp 39.841,4 Triliun di 2021. https://keuangan.kontan.co.id/news/bi-catat-nilai-transaksi-digital-banking-capai-rp-398414-triliun-di-2021/?utm_source=line&utm_medium=text
Warianto, W. (2017). Tinjauan Yuridis Penggunaan Mata Uang Asing Sebagai Alat Pembayaran dalam Transaksi di Wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Universitas Internasional Batam.