Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan QRIS sebagai Media Pembayaran Elektronik bagi Siswa SMK Wirorotomo Purwokerto
DOI:
https://doi.org/10.55824/jpm.v2i4.281Keywords:
E-payment, Training, Electronic payments, QRISAbstract
The use of cash in payment transactions has several drawbacks, including time inefficiencies, unavailability of denominations for change, the risk of counterfeit money, and the risk of theft or robbery. This weakness can be overcome by having a digital payment system, one of which is Quick Response Code Indonesian Standard or known as QRIS technology. The students of SMK Wirorotomo Purwokerto as young generations with great potential in conducting financial transactions in the future, need to be given socialization regarding payment transactions using QRIS. With this socialization and training activity, it is hoped that it can support the government's policy direction to go digital and implement cashless payments.References
Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran, Pub. L. No. 21/18/PADG/2019, 1 (2019).
Febrinda, R. R., & Ningsih, R. (2022). Kesiapan Digitalisasi Sistem Pembayaran Non Tunai di Pasar Rakyat. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 13(2), 87–100.
Ghassani Anik, N. H. (2017). Efisiensi Time Saving Dalam Penerapan Pembayaran Transaksi Menggunakan E-Money. Proceeding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call for Papers Unisbank Ke-3 (SENDI_U 3), 3, 625–627. http://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/5031
Kusnandar, V. B. (2021). Transaksi Uang Elektronik Melonjak 55% Jadi Rp786 Triliun Pada 2021. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/20/transaksi-uang-elektronik-melonjak-55-jadi-rp786-triliun-pada-2021
Lidwina, A. (2021). Nilai Transaksi Uang Elektronik Terus Meningkat Capai Rp 24 Triliun. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/23/nilai-transaksi-uang-elektronik-terus-meningkat-capai-rp-24-triliun
Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik, Pub. L. No. 20/6/PBI/2018 (2018).
Solikin, & Suseno. (2002). Uang: Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian. In Seri Kebangsentralan (Issue 1). Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan.
Walfakri, M. (2022). BI Catat Nilai Transaksi Digital Banking Capai Rp 39.841,4 Triliun di 2021. https://keuangan.kontan.co.id/news/bi-catat-nilai-transaksi-digital-banking-capai-rp-398414-triliun-di-2021/?utm_source=line&utm_medium=text
Warianto, W. (2017). Tinjauan Yuridis Penggunaan Mata Uang Asing Sebagai Alat Pembayaran dalam Transaksi di Wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Universitas Internasional Batam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0






