Peningkatan Potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Wujud Ekonomi Kreatif Desa Trasan
Main Article Content
Abstract
Article Details
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Resti Ayu. 2019. “Bagaimana Cara Mengelola Marketing Dalam BUMDesâ€,https://blog.bumdes.id/2019/05/bagaimana-cara-mengelola-marketing-dalam-bumdes/ , Diakses pada 24 juni 2022.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
Widayanti, R. E., & Oktafia, R. (2021). Strategi Pemasaran Berbasis Online Pada Produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)“Sukses Bersama†Desa Sugihwaras Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 4(1), 242-252.
Yuliani, N. L., Viani, A., Arfiani, T., Adisty, A. E., Setyawan, M. A., & Assidiqy, R. A. (2022). BUMDes management to improve accountability and the economy of Tingal Kulon Hamlet, Wanurejo Village. Community Empowerment, 7(1), 16-22.